Sabtu, 23 April 2011

IJIN LOKASI di KABUPATEN JEMBER

Bagi Anda yang ingin berinvestasi di Kabupaten Jember, salah satu perijinan yang harus dipenuhi adalah Ijin Lokasi. Berikut penjelasan mengenai ijin lokasi :

Ijin Lokasi

A. Dasar Hukum
1. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2
Tahun 1999 Tentang Ijin Lokasi.
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
3. Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemberian Izin
Lokasi

B. Subjek Penerbitan Ijin Lokasi
1. Orang pribadi atau badan yang mendirikan usaha dengan luas lahan usaha sama
dengan atau lebih dari 20.000 meter persegi (untuk Ijin Lokasi)
2. Tempat Pendidikan, Rumah Sakit, sarana peribadatan, panti asuhan, fasilitas
perdagangan dan kegiatan usaha lainnya milik Pemerintah maupun swasta.
3. Tanah yang akan diperoleh diperlukan dalam rangka pelaksanaan usaha industri
dalam kawasan industri yang disediakan oleh pemerintah Daerah.
4. Jenis usaha yang memiliki dampak sosial yang tinggi, seperti Tempat Hiburan
Malam, Rumah Bernyanyi, Permukiman Cluster, dan lain-lain.

C. Persyaratan
1. Surat permohonan ijin lokasi yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan.
2. Akta pendirian perusahaan dan pengesahan Menteri Kehakiman (untuk PT).
3. Fotokopi KTP pemohon.
4. Surat keterangan NPWP.
5. Tanda ke anggotaan REI (bagi pembangunan perumahan).
6. Surat persetujuan Presiden RI bagi PMA dan SPPM dari BKPM untuk PMDN.
7. Uraian rencana kegiatan pembangunan / proyek proposal.
8. Master Plan/Site Plan.
9. Gambar kasar/sketsa lokasi.
10. Fotocopy Surat Tanah yang sudah dan atau akan dibebaskan.
11. Apabila permohonan tidak ditandatangani sendiri oleh Pimpinan Perusahaan,
maka perlu dilampirkan surat Kuasa bermaterai dari Pimpinan Perusahaan kepada
pihak yang diberi kuasa.

D. Biaya
Segala biaya yang timbul akibat pekerjaan lapangan dan koordinasi dibebankan
kepada pemohon.

E. Lokasi Pengurusan
Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Kabupaten Jember
Jl.Sudarman No.1 Tel.(0331)482297 JEMBER
Contact Person : 08113521872 (NINO)